HOTUMESE!!
Pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga usai, untuk itu dalam mengurangi beban mahasiswa akibat Covid-19, Kemendikbud RI memberikan bantuan keringanan biaya kuliah.
Adapun bantuan UKT menyasar kepada:
1. mahasiswa yang aktif kuliah
2. bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021
Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke Universitas Pattimura untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek akan disalurkan Kemendikbud Ristek.
No responses yet