Tugas Pokok Dan Fungsi Gugus Jaminan Mutu
- Menyusun dokumen mutu fakultas
- Melakukan audit terhadap pelaksanaan standar mutu fakultas
- Mengembangkan budaya mutu pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, kurikulum dan pengembangan dosen, kerjasama, mahasiswa dan alumni di tingkat fakultas.
- Mengelola, mendokumentasikan data dan informasi terkait pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat fakultas
Kegiatan Gugus Jaminan Mutu
- Penetapan standar yaitu kegiatan penetapan standar yang telah ditetapkan oleh fakultas sesuai dengan SN Dikti dan Standar Dikti
- Pelaksanaan standar yaitu kegiatan pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh fakultas sesuai dengan SN Dikti dan Standar Dikti
- Evaluasi (pelaksanaan) standar yaitu kegiatan pembamdingan antara luaran kegiatan pemenuhan standar dengan standar yang telah ditetapkan oleh fakultas sesuai dengan SN Dikti dan Standar Dikti
- Pengendalian (pelaksanaan) standar yaitu kegiatan analisis penyebab standar yang telah ditetapkan oleh fakultas sesuai dengan SN Dikti dan Standar Dikti yang tidak tercapai untuk dilakukan tindakan koreksi
- Peningkatan standar yaitu kegiatan perbaikan standar yang telah ditetapkan oleh fakultas agar lebih tinggi daripada standar SN Dikti dan Standar Dikti
Siklus Mutu