Dalam upaya meningkatkan kualitas luaran penelitian dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dosen Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (FK Unpatti), Rachmawati Dwi Agustin, M.Si., M.Sc., mengikuti Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten (PDPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan.
Melalui proses seleksi proposal yang diikuti oleh dosen dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, Rachmawati terpilih sebagai salah satu dari 50 peserta yang mewakili wilayah Indonesia Timur untuk mengikuti pelatihan intensif sekaligus program pendampingan penyusunan dokumen permohonan paten. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 23–24 Juni 2026 di Torilangi Ballroom, Gedung Menara Bosowa, Makassar.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dosen dalam menyusun dokumen deskripsi permohonan paten yang sesuai dengan standar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Selain memperkuat pemahaman mengenai sistem perlindungan paten, peserta juga dibekali keterampilan dalam menyusun klaim paten, mengidentifikasi invensi yang layak dipatenkan, hingga memahami proses pengajuan dan pemeriksaan permohonan paten.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta menerima materi dari narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta praktisi dan konsultan paten. Materi yang diberikan mencakup konsep dasar HKI, teknik penelusuran dokumen paten, penyusunan deskripsi dan klaim paten, hingga simulasi penyusunan dokumen permohonan paten berdasarkan invensi peserta.
Peserta juga memperoleh kesempatan berdiskusi secara langsung dengan narasumber mengenai potensi invensi yang dimiliki dan strategi penyempurnaan dokumen paten.
Melalui partisipasi aktif dalam pelatihan nasional ini, FK Unpatti terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan inovasi, meningkatkan daya saing hasil penelitian, serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesejahteraan masyarakat.



